Pematangsiantar, (BeritaTerupdate), 19 Juni 2023 - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip produk halal, Penyuluh Agama Islam Kementrian Agama Kota Pematangsiantar telah meluncurkan program pendampingan untuk pelaku usaha yang ingin memperoleh sertifikat halal. Pada hari ini, sejumlah pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan dan standar halal menerima sertifikat tersebut dari penyuluh agama Islam setempat.

Dalam acara yang diadakan di Aula Kantor Kementrian Agama Kota Pematangsiantar, Penyuluh Agama Islam, Ustadz Armansyah Pasaribu, secara simbolis menyerahkan sertifikat halal kepada beberapa pelaku usaha yang telah mengikuti program pendampingan. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha memahami dan menerapkan prinsip-prinsip halal dalam produksi dan penyediaan produk mereka.

Ustadz Armansyah Pasaribu dalam pidatonya menyampaikan betapa pentingnya menjaga kehalalan produk makanan dan minuman dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga menekankan bahwa sertifikat halal bukan hanya sebagai tanda pengakuan dari lembaga resmi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam memberikan kepastian halal kepada konsumen Muslim.

Beberapa pelaku usaha yang menerima sertifikat halal mengungkapkan kegembiraan mereka karena berhasil memenuhi persyaratan dan mendapatkan pengakuan resmi untuk produk mereka. Salah satu pelaku usaha, Rina Suryani, pemilik sebuah Usaha Rengginang halal ternama di Kota Pematangsiantar, mengatakan, "Kami sangat bersyukur atas bimbingan dari penyuluh agama Islam dan kami berkomitmen untuk terus menjaga kehalalan produk kami. Sertifikat halal ini akan memberikan kepercayaan ekstra bagi para konsumen Muslim."ucap beliau kepada media.

Program pendampingan yang diluncurkan oleh penyuluh agama Islam di Kota Pematangsiantar ini melibatkan serangkaian kegiatan, termasuk pelatihan, konsultasi, dan penilaian produk. Pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal dapat mengikuti program ini untuk memastikan bahwa produk mereka memenuhi persyaratan halal yang ditetapkan.

Dalam penutup acara, Ustadz Armansyah Pasaribu berharap program pendampingan ini dapat terus ditingkatkan dan melibatkan lebih banyak pelaku usaha di masa depan. Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Pematangsiantar untuk aktif dalam menjaga kehalalan produk dan berperan dalam mendukung industri halal yang berkembang pesat.

Dengan adanya program pendampingan dan penyerahan sertifikat halal ini, diharapkan akan semakin banyak pelaku usaha di [Nama Kota] yang terinspirasi untuk memproduksi produk halal, sehingga konsumen Muslim memiliki lebih banyak pilihan yang aman dan terpercaya.

Penulis : Budi Kuriawan