MEDAN [BTOnline] - Hasil pantauan awak media, Jum’at (12/05) lokasi judi meja tembak ikan gang resmi rengas pulau marelan, kota medan, lebih tepatnya Jalan M Basir Pasar 5 Marelan, meresahkan masyarakat di sekitar Rengas Pulau, Medan terhadap keberlangsungan operasi perjudian tembak ikan yang masih berlangsung di wilayah tersebut. Masyarakat merasa bahwa operasi perjudian tembak ikan ini dioperasikan oleh Asen yang biasa dipanggil Pipit sebagai operator pengelola lapangan yang merasa kebal hukum karena didukung oleh oknum TNI Marinir berinisial H.
War (38) salah satu warga masyarakat rengas pulau merasa percuma lapor polisi tidak ada tindakan, masyarakat usah kecewa setelah mengetahui bahwa instruksi Kapolri tentang pelarangan/membrantas perjudian dan peredaran narkoba tidak menjadi perioritas tindakan wajib wilayah hukum Polresta Belawan. Selain itu, masyarakat juga tidak dapat menghubungi Lurah Rengas Pulau untuk mengonfirmasi kondisi tersebut.
Masyarakat berharap Panglima TNI untuk mendisiplinkan anggotanya yang terlibat dalam praktik ilegal juga menjadi prioritas. Hal ini sangat meresahkan masyarakat khususnya ada kabar dugaan oknum TNI AL Marinir berinisial H yang dianggap masyarakat membeckup lokasi perjudian tembak ikan yang masih beroperasi, ini dapat mengancam keamanan dan kenyamanan di wilayah tersebut. ungkap War
Masyarakat kembali menagih dan berharap agar pihak keamanan dan pemerintah setempat untuk segera bertindak dan menutup lokasi perjudian ini. Mereka meminta agar janji Panglima TNI untuk mendisiplinkan anggotanya segera direalisasikan agar praktik ilegal seperti ini tidak terus berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keamanan dan pemerintah setempat belum memberikan tanggapan terkait keluhan masyarakat terhadap keberlangsungan operasi perjudian tembak ikan yang masih berlangsung di wilayah Rengas Pulau, Kota Medan. Masyarakat berharap pihak-pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang tepat agar keamanan dan kenyamanan di wilayah tersebut dapat terjamin.
Warga masyarakat legadi saat ada Polri bintang 2 ditangkap terkait dengan 303, tidak ada lagi perjudian jenis meja tembak ikan, di daerah pemukiman kami, tapi sekarang marak lagi dan terkesan penegak hukum tutup mata, hingga pengelola lapangan dilokasi perjuadian diduga Asen yang biasa disebut pipit merasa kebal hukum. [ponKS/red]
