Pertunjukan musik ala pornografi di Gedung Olah Raga (GOR) atau gedung Serba Guna Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (8/1/2023) oleh komunitas motor Honda CBR 150 R/motor SSS Langkat dalam merayakan universariya dinilai banyak elemen masyarakat Langkat, itu sebagai upaya yang segaja merusakkan mental dan moral kalangan pelajar ditanah air.
Melihat pertunjukan live musik yang penyanyinya berpakaian minim ala pornografi menampilkan adegan menohok, ditambah lagi banyak anggota komunitas Honda CBR 150 R/SFS memasukkan sejumlah uang saweran kedalam BRA sipenyanyi yang posisinya dengan payudara menantang sedang bergoyang diatas panggung erostix.
Ketua BAHU NASDEM SUMUT angkat bicara, ",ironis sekali ya, kita wajib prihatin dan mengutuk keras atas diselenggarakannya live musik ala pornografi itu, yang sengaja dibiarkan atau diberi izin oleh pihak terkait seperti kepolisian dan Pemkab Langkat /cq Dispora Langkat yang menyewakan Gedung Serba Guna milik Pemkab Langkat,” LLkata ARIFFANI, SH selaku Ketua BAHU NASDEM SUMUT, Selasa (10/1/2023).
ARIFFANI juga mengatakan, lebih jauh acara tersebut diduga sudah masuk dalam Tindak Pidana Asusila, Pornografi sesuai UU, dan dengan disiarkan ke media sosial, susah cukup unsur-unsur nya masuk dalam Tindak pidana UU ITE. Pihak Kepolisian harus segera mengusut tuntas pelaku penyebaran video live musik ala pornografi itu, Proses hukum terhadap panitia harus berjalan, gunakan saja UU ITE dan UU Pornografi, sebagai efek jera. Permintaan maaf Panitia, kepada tokoh masyarakat, tidak menghilangkan unsur unsur tindak pidananya, itu harus difahami oleh kita semua dan aparat Penegak hukum.
BAHU NASDEM SUMUT akan memantau, permasalahan ini, kita akan lihat dan pantau apakah permasalahan ini, hanya akan selesai lewat permintaan maaf pada beberapa elemen, tokoh masyarakat dan lembaga lembaga yang ada di Langkat, jika itu terjadi maka tidak akan ada efek jera dan bisa saja akan terulang kembali. Ini warning bagi Langkat, bagi nilai nilai menilai budaya dan akhlak serta peradaban masyarakat Langkat yang mendiami Langkat sebagai daerah religius yang kental dengan keagamaan dan adat istiadat.Tapi saya yakin aparat Penegak hukum akan melakukan sikap. PRESISI nya dalam ini, tegas Arif yang juga sebagai Pembina FOKAL-1*AA
