Sebelumnya H. Mahmud menerangkan sekilas tentang organisasi Projamin tersebut bahwa Projamin berawal dari relawan pro Jokowi-Amin dan berkembang di tahun 2020 Projamin telah di sahkan oleh Kemenkumham menjadi Profesional Jaringan Mitra Negara atau disingkat PROJAMIN.
Program kerja BALNAS Projamin Kota Medan terkait hukum secara detail disampaikan oleh Bistok Pandapotan Malau,SH. "Kita Badan Advokasi LBH Projamin Kota Medan siap dalam hal pendampingan hukum dan bermitra dengan jajaran instansi yang berkaitan dengan hukum sebagai kolaborasi tentang masalah hukum". jelas Direktur BALNAS, seolah membuat suatu komitmen.
Menanggapi apa yang disampaikan pada pertemuan tersebut Kabidkum Polda Sumut merespon sangat positif. "Projamin khususnya BALNAS Projamin agar memberikan bantuan hukum atas pengaduan masyarakat dan harus di informasikan ke seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Medan" tegasnya.
Lanjutnya kembali "Kami sebagai institusi penegak hukum siap membantu dan mendukung semua kegiatan BALNAS Projamin Kota Medan demi tegaknya keadilan bagi masyarakat di Kota Medan khususnya".
Perbincangan hangat tersebut diakhiri dengan fhoto bersama sebagai simbol keakraban dan kerjasama yang baik..(BS.red)
